PERSYARATAN REKOM SIP/SIK TTK
Persyaratan Rekom SIPTTK untuk di PAFI :
- Surat Permohonan sesuai pengajuan SIPTTK
- FC Ijazah
- FC STRTTK
- FC KTAN
- Surat pernyataan Apoteker dan pimpinan tempat pemohon melaksanakan pekerjaan kefarmasian di cap;
- Surat persetujuan dari atasan langsung di cap;
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar, Memakai Batik PAFI Background merah.
- Surat pernyataan bermaterai;
- Bukti registrasi keanggotaan
Persyaratan tambahan SIPTTK untuk Sarana Toko Obat Baru :
- FC KTP Pemilik Sarana
- FC NIB
- FC SPPL dari Dinas Lingkungan Hidup
Persyaratan Rekom SIPTTK untuk di Dinkes :
- FC KTP Pemohon SIPTTK
- FC STRTTK
- Surat pernyataan Apoteker atau pimpinan tempat pemohon melaksanakan pekerjaan kefarmasian di cap;
- Surat persetujuan dari atasan langsung di cap;
- Surat rekomendasi dari organisasi profesi;
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar, Memakai Batik PAFI Background merah.
Yang Harus diperhatikan :
- Diisi sesuai dengan permohonan
- Diisi sesuai dengan instansi pemberi izin
- Jika praktik dilaksanakan pada setiap hari pada waktu yang sama, cukup disebutkan setiap hari dan disebutkan waktunya dari Jam berapa sampai dengan Jam berapa.
- Jika praktik dilaksanakan tidak setiap hari, sebutkan hari praktik dan waktu praktik
- Jika Praktik lebih dari 1 sarana lampirkan Foto Copy SIPTTK sarana kesatu dan kedua