PERSYARATAN REKOM SIP/SIK TTK

Persyaratan Rekom SIPTTK untuk di PAFI : 

  1. Surat Permohonan sesuai pengajuan SIPTTK
  2. FC Ijazah
  3. FC STRTTK
  4. FC KTAN
  5. Surat pernyataan Apoteker dan pimpinan tempat pemohon melaksanakan pekerjaan kefarmasian di cap;
  6. Surat persetujuan dari atasan langsung di cap;
  7. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar, Memakai Batik PAFI Background merah.
  8. Surat pernyataan bermaterai;
  9. Bukti registrasi keanggotaan

 Persyaratan tambahan SIPTTK untuk Sarana Toko Obat Baru : 

  1. FC KTP Pemilik Sarana
  2. FC NIB
  3. FC SPPL dari Dinas Lingkungan Hidup

Persyaratan Rekom SIPTTK untuk di Dinkes :

  1. FC KTP Pemohon SIPTTK
  2. FC STRTTK
  3. Surat pernyataan Apoteker atau pimpinan tempat pemohon melaksanakan pekerjaan kefarmasian di cap;
  4. Surat persetujuan dari atasan langsung di cap;
  5. Surat rekomendasi dari organisasi profesi;
  6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar, Memakai Batik PAFI Background merah.

Yang Harus diperhatikan :

  1. Diisi sesuai dengan permohonan
  2. Diisi sesuai dengan instansi pemberi izin
  3. Jika praktik dilaksanakan pada setiap hari pada waktu yang sama, cukup disebutkan setiap hari dan disebutkan waktunya dari Jam berapa sampai dengan Jam berapa.
  4. Jika praktik dilaksanakan tidak setiap hari, sebutkan hari praktik dan waktu praktik
  5. Jika Praktik lebih dari 1 sarana lampirkan Foto Copy SIPTTK sarana kesatu dan kedua